Senin, 26 Maret 2018

Kuliah Kesehatan? Analis Kesehatan aja!


"Mau lanjut kuliah dimana?"
"belum tau, maunya sih di kesehatan"
"wah...? dokter? perawat? bidan?"

helooooowwww kesehatan gak itu aja kali *mojok*
kuliah kesehatan itu banyak banget ya. mulai dari dokter umum, dokter spesialis, perawat, perawat gigi, perawat anestesi, farmasi, kesehatan lingkungan, ilmu gizi, kebidanan, bahkan yang propek atau peluang kerja nya masih luasss bgt itu Analis Kesehatan!

sewaktu SMA aku juga blm tau apa itu analis kesehatan. aku pernah diberitahu, kuliah itu tujuannya untuk cari kerja, bangun relasi, dan cari pengalaman sebanyak mungkin. jadilah ku cari-cari apasih jurusan kesehatan yang sekiranya bisa aku masuki, bisa aku jalani, dan yang pasti aku mampu juga.


cukup deh informalnya. nih sudah aku rangkumin beberapa informasi terkait Jurusan Analis Kesehatan. cek cek :))


1.    Analis Kesehatan adalah profesi yang bekerja pada sarana kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan, pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor-faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.

2.  Menurut KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200Analis Kesehatan atau disebut juga Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan adalah tenaga kesehatan dan ilmuan berketerampilan tinggi yang melaksanakan dan mengevaluasi prosedur laboratorium dengan memanfaatkan berbagai sumber daya.

3. Di Indonesia memang lebih sering dikenal dengan istilah Analis Kesehatan, sedangkan dunia internasional menggunakan istilah Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan.

4. Teknologi Laboratorium Kesehatan (internasional: Medical Laboratory Science/Technology) adalah disiplin ilmu kesehatan yang memberikan perhatian terhadap semua aspek laboratoris dan analitik terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia serta ilmu kesehatan lingkungan.(KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200)

5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan Teknologi Laboratorium Medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

6. Tugas Pokok Analis Kesehatan
Melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunologi-serologi, toksikologi, kimia lingkungan, kimia makanan-minuman, kimia air, patologi anatomi, biologi dan fisika.

7. Fungsi Analis Kesehatan
-       Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen
-       Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan spesimen
-       Mengoperasikan dan memelihara peralatan/ instrumen laboratorium
-       Mengevaluasi data laboratorium
-       Mengevaluasi teknik, instrumen, dan prosedur baru laboratorium secara efektif dan efisien
-       Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium
-       Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknik kelaboratoriuman
-       Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan
8. Peran Analis Kesehatan
-       Pelaksanaan teknis dalam pelayanan laboratorium kesehatan.
-       Penyelia teknis operasional laboratorium kesehatan
-       Peneliti dalam bidang laboratorium kesehatan
-       Penyuluh dalam bidang laboratorium kesehatan (Promotion Health Laboratory)
-       Kewajiban Analis Kesehatan
-       Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen.
-       Melaksanakan uji analitik terhadap reagen maupun terhadap spesimen, yang berkisar dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks.
-       Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium dari yang sederhana sampai dengan yang canggih.
-       Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji.
-       Mengevaluasi teknik, instrumen dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya.
-       Membantu klinisi dalam pemanfaatan yang benar dari data laboratorium untuk memastikan seleksi yang efektif dan efisien terhadap uji laboratorium dalam menginterpretasi hasil uji.
-       Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium.
-       Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang Teknik kelaboratoriuman.
-       Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan.


9. Kemampuan Yang Harus Dimiliki Analis Kesehatan
-       Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan fungsinya di laboratorium kesehatan.
-       Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan spesimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
-       Keterampilan dalam melaksanakan prosedur laboratorium.
-       Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan pemakaian alat dengan benar.
-       Keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.
-       Keterampilan dalam pembuatan uji kualitas media dan reagen untuk pemeriksaan laboratorium.
-       Pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian mutu dan prosedur laboratorium.
-       Kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil uji.
-       Keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu spesimen, sebelum melaporkan hasil uji.
-       Keterampilan dalam menginterpretasi hasil uji.
-       Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangnya

10.  Standar Profesi Analis Kesehatan
-       Dasar Hukum : Kepmenkes RI No : 370/Menkes/SK/III/2007
-       Merupakan dasar kewenangan bagi seorang tenaga Analis Kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan profesionalnya di Laboratorium Kesehatan
-       Acuan standar kompetensi yang digunakan dalam standar pendidikan, pelayanan, uji kompetensi


11.  Organisasi Profesi
Organisasi yang menaungi alumni Analis Kesehatan atau para Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan adalah PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia). Sedangkan organisasi yang menjadi wadah dan menjembatani pemikiran-pemikiran mahasiswa Analis Kesehatan adalah IMATELKI (Ikatan Mahasiswa Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia).

12. Prospek Kerja Analis Kesehatan
Banyak instansi dan perusahaan yang membutuhkan kompetensi seorang Analis Kesehatan, seperti Laboratorium Klinik Swasta, Rumah Sakit Pemerintah atau swasta, Laboratorium Kesehatan daerah, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Lab Forensik Kepolisian, Lembaga penelitian SAINS (LIPI, Biofarma), dosen. Analis Kesehatan ada yang bekerja di Laboratorium Patologi Anatomi yang memeriksa sampel berupa jaringan hasil operasi (histopatologi). Selain itu, banyak pula yang bekerja di industri makanan dan minuman, obat serta kosmetik karena dalam kurikulum pengajarannya terdapat mata kuliah Kimia Analitik, Kimia Makanan dan Minuman, serta Toksikologi.




Referensi :
http://www.medrec07.com/2015/01/definisi-analis-kesehatan.html diakses pada Sabtu, 19 Agustus 2017 pukul 21.18 WIB
Naskah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015












Tidak ada komentar:

Posting Komentar