1. Diploma
(dari bahasa Yunani Kuno diploma, artinya “kertas terlipat”) adalah sertifikat
atau akta yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan seperti kolase atau universitas,
yang berisi pernyataan bahwa penerimanya telah berhasil menyelesaikan program
studi tertentu.
2. Diploma
adalah jenjang pendidikan vokasi.
3. Pendidikan
vokasi di Indonesia pada umumnya terdapat di perguruan tinggi politeknik
dan akademi, meskipun juga terdapat di perguruan tinggi umum seperti universitas, institut, dan sekolah tinggi.
dan akademi, meskipun juga terdapat di perguruan tinggi umum seperti universitas, institut, dan sekolah tinggi.
4. Program
Diploma terdiri dari:
a. Program
Diploma I
b. Program
Diploma II
c. Program
Dipoma III
d. Program
Diploma IV
5. Perbedaan
Program Diploma I, II, II, dan IV:
a.
Program diploma I diarahkan pada hasil
lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat
rutin, atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifat-sifat maupun
kontekstualnya di bawah bimbingan.
b.
Program diploma II diarahkan pada hasil
lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat
rutin, atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifat-sifat maupun
kontekstualnya secara mandiri, baik dalam bentuk pelaksanaan maupun
tanggungjawab pekerjaannya.
c.
Program diploma III diarahkan pada lulusan
yang menguasai kemampuan dalam bidang kerja yang bersifat rutin maupun yang
belum akrab dengan sifat-sifat maupun kontekstualnya, secara mandiri dalam
pelaksanaan maupun tanggungjawab pekerjaannya, serta mampu melaksanakan
pengawasan dan bimbingan atas dasar ketrampilan manajerial yang dimilikinya.
Dahulu jenjang diploma III ini dikenal dengan sebutan Sarjana
Muda.
d.
Program diploma IV diarahkan pada hasil
lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks,
dengan dasar kemampuan profesional tertentu, termasuk ketrampilan merencanakan,
melaksanakan kegiatan, memecahkan masalah dengan tanggungjawab mandiri pada
tingkat tertentu, memiliki ketrampilan manajerial, serta mampu mengikuti
perkembangan, pengetahuan, dan teknologi di dalam bidang keahliannya.
6. Sebutan
profesional (yang di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang
bersangkutan) bagi lulusan Diploma yaitu:
a. Ahli
Pratama bagi lulusan program Diploma I
b. Ahli
Muda bagi lulusan program Diploma II
c. Ahli
Madya bagi lulusan program Diploma III
d. Sarjana
Sains Terapan bagi lulusan program Diploma IV
7. Program
Diploma IV setara dengan Program S1 (Strata 1). Perbedaan program Diploma IV
dengan S1 yaitu jika S1 memiliki orientasi kurikulum yang menekankan teori dan
diharapkan bisa mengembangkan ilmu pengetahuan yang ia geluti sesuai bidangnya.
Namun berbeda dengan Diploma IV yang berada di jalur vokasi dan memiliki
orientasi kurikulum yang menekankan praktik, diharapkan bisa memiliki kemampuan
praktis dan wawasan tentang kerja lapangan yang lebih mantap sehingga sangat
mudah untuk masuk dunia kerja. Setara tapi tak sama. Sederajat tetapi memiliki
arah yang berbeda.
8. Program diploma
memiliki beberapa karakteristik seperti :
a.
Mata kuliahnya bertujuan memberikan skill/vokasional
b.
Masa studi 1 tahun (D1), 2 tahun (D2) dan 3 tahun (D3)
c.
Membekali praktik lebih banyak
d.
Tugas akhir berupa kerja praktik dan laporan
e. Melahirkan tenaga terampil berkualifikasi pendidikan tinggi formal ke dunia
usaha/industri
f. Bergelar Ahli Pratama/A.P. (D1), Ahli Muda/A.Ma (D2) atau Ahli Madya/A.Md.
(D3), Sarjana Sains Terapan/S.Tr. (D4)
9. Akreditasi
program studi diploma adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif
atas komitmen program studi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program
tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program akademiknya.
9. Aspek-aspek
pelaksanaan akreditasi program studi diploma yaitu:
a. Standar
akreditasi program studi diploma yang digunakan sebagai tolok ukur dalam
mengevauasi dan menilai mutu kinerja, keadaan dan perangkat kependidikan
program studi diploma.
b. Prosedur
akreditasi program studi diploma yang merupakan tahap dan langkah yang harus
dilakukan dalam rangka akreditasi program studi diploma.
c. Instrumen
akreditasi program studi diploma yang digunakan untuk menyajikan data dan
informasi sebagai bahan dalam mengevaluasi dan menilai mutu program studi
diploma, disusun berdasarkan standar akreditasi yang berlaku.
d. Kode
etik akreditasi program studi diploma yang merupakan aturan main untuk menjamin
kelancaran dan objektivitas proses dan hasil akreditasi program studi diploma.
10. Standar
akreditasi program studi diploma mencakup standar tentang komitmen program
studi diploma terhadap kapasitas institusional ( institusional capacity ) dan
komitmen terhadap efektivitas program pendidikan ( educational effectiveness ),
yang dikemas dalam tujuh standar akreditasi, yaitu :
a. Standar
1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian
b. Standar
2. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu
c. Standar
3. Mahasiswa dan lulusan
d. Standar
4. Sumber daya dan manusia
e. Standar
5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
b. Standar
6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
c. Standar
7. Penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama
Referensi:
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar