"Mau lanjut kuliah dimana?"
"belum tau, maunya sih di kesehatan"
"wah...? dokter? perawat? bidan?"
helooooowwww kesehatan gak itu aja kali *mojok*
kuliah kesehatan itu banyak banget ya. mulai dari dokter umum, dokter spesialis, perawat, perawat gigi, perawat anestesi, farmasi, kesehatan lingkungan, ilmu gizi, kebidanan, bahkan yang propek atau peluang kerja nya masih luasss bgt itu Analis Kesehatan!
sewaktu SMA aku juga blm tau apa itu analis kesehatan. aku pernah diberitahu, kuliah itu tujuannya untuk cari kerja, bangun relasi, dan cari pengalaman sebanyak mungkin. jadilah ku cari-cari apasih jurusan kesehatan yang sekiranya bisa aku masuki, bisa aku jalani, dan yang pasti aku mampu juga.
cukup deh informalnya. nih sudah aku rangkumin beberapa informasi terkait Jurusan Analis Kesehatan. cek cek :))
1.
Analis
Kesehatan adalah profesi
yang bekerja pada sarana kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan,
pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia
atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab
penyakit, kondisi kesehatan atau faktor-faktor yang dapat berpengaruh pada
kesehatan perorangan dan masyarakat.
2. Menurut KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200, Analis
Kesehatan atau disebut juga Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan
adalah tenaga kesehatan dan ilmuan berketerampilan tinggi yang melaksanakan dan
mengevaluasi prosedur laboratorium dengan memanfaatkan berbagai sumber daya.
3.
Di Indonesia memang lebih sering dikenal dengan istilah
Analis Kesehatan, sedangkan dunia internasional menggunakan istilah Ahli
Teknologi Laboratorium Kesehatan.
4. Teknologi Laboratorium Kesehatan (internasional:
Medical Laboratory Science/Technology) adalah disiplin ilmu kesehatan yang
memberikan perhatian terhadap semua aspek laboratoris dan analitik terhadap
cairan dan jaringan tubuh manusia serta ilmu kesehatan lingkungan.(KEPMENKES
RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200)
5. Ahli Teknologi
Laboratorium Medik adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan Teknologi
Laboratorium Medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki
kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk
menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
6. Tugas Pokok Analis Kesehatan
Melaksanakan
pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik,
mikrobiologi, imunologi-serologi, toksikologi, kimia lingkungan, kimia makanan-minuman,
kimia air, patologi anatomi, biologi dan fisika.
7. Fungsi
Analis Kesehatan
-
Mengembangkan
prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen
-
Melaksanakan
uji analitik terhadap reagen dan spesimen
-
Mengoperasikan
dan memelihara peralatan/ instrumen laboratorium
-
Mengevaluasi
data laboratorium
-
Mengevaluasi
teknik, instrumen, dan prosedur baru laboratorium secara efektif dan efisien
-
Merencanakan,
mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium
-
Membimbing
dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknik kelaboratoriuman
-
Merancang
dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan
8. Peran Analis
Kesehatan
-
Pelaksanaan teknis dalam pelayanan laboratorium
kesehatan.
-
Penyelia teknis operasional laboratorium kesehatan
-
Peneliti dalam bidang laboratorium kesehatan
-
Penyuluh dalam bidang laboratorium kesehatan
(Promotion Health Laboratory)
-
Kewajiban Analis Kesehatan
-
Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses
spesimen.
-
Melaksanakan uji analitik terhadap reagen maupun
terhadap spesimen, yang berkisar dari yang sederhana sampai dengan yang
kompleks.
-
Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium
dari yang sederhana sampai dengan yang canggih.
-
Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan
akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang
berkaitan dengan data hasil uji.
-
Mengevaluasi teknik, instrumen dan prosedur baru untuk
menentukan manfaat kepraktisannya.
-
Membantu klinisi dalam pemanfaatan yang benar dari
data laboratorium untuk memastikan seleksi yang efektif dan efisien terhadap
uji laboratorium dalam menginterpretasi hasil uji.
-
Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi
kegiatan laboratorium.
-
Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam
bidang Teknik kelaboratoriuman.
-
Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang
laboratorium kesehatan.
9. Kemampuan Yang
Harus Dimiliki Analis Kesehatan
-
Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan fungsinya di
laboratorium kesehatan.
-
Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan
spesimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan,
pengawetan, atau fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
-
Keterampilan dalam melaksanakan prosedur laboratorium.
-
Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan pemakaian
alat dengan benar.
-
Keterampilan dalam melakukan perawatan dan
pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji
yang dilakukan.
-
Keterampilan dalam pembuatan uji kualitas media dan
reagen untuk pemeriksaan laboratorium.
-
Pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian
mutu dan prosedur laboratorium.
-
Kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil
uji.
-
Keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan
hasil uji melalui evaluasi mutu spesimen, sebelum melaporkan hasil uji.
-
Keterampilan dalam menginterpretasi hasil uji.
-
Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai
dengan jenjangnya
10. Standar
Profesi Analis Kesehatan
-
Dasar Hukum : Kepmenkes RI No : 370/Menkes/SK/III/2007
-
Merupakan dasar kewenangan bagi seorang tenaga Analis
Kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan profesionalnya di Laboratorium Kesehatan
-
Acuan standar kompetensi yang digunakan dalam standar
pendidikan, pelayanan, uji kompetensi
11. Organisasi
Profesi
Organisasi
yang menaungi alumni Analis Kesehatan atau para Ahli Teknologi Laboratorium
Kesehatan adalah PATELKI (Persatuan
Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia). Sedangkan organisasi yang
menjadi wadah dan menjembatani pemikiran-pemikiran mahasiswa Analis Kesehatan
adalah IMATELKI (Ikatan Mahasiswa
Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia).
12. Prospek Kerja
Analis Kesehatan
Banyak
instansi dan perusahaan yang membutuhkan kompetensi seorang Analis Kesehatan,
seperti Laboratorium Klinik Swasta, Rumah Sakit Pemerintah atau swasta,
Laboratorium Kesehatan daerah, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Lab
Forensik Kepolisian, Lembaga penelitian SAINS (LIPI, Biofarma), dosen. Analis
Kesehatan ada yang bekerja di Laboratorium Patologi Anatomi yang memeriksa
sampel berupa jaringan hasil operasi (histopatologi). Selain itu, banyak pula
yang bekerja di industri makanan dan minuman, obat serta kosmetik karena dalam
kurikulum pengajarannya terdapat mata kuliah Kimia Analitik, Kimia Makanan dan
Minuman, serta Toksikologi.
Referensi :
Naskah Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015