Selasa, 27 Maret 2018

Mars Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik



Mars Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

Gerakan satu rumah satu jumantik
Meawan demam berdarah chikungunya
Zika dan Japanese Encephalistis semua kita berantas habis
Menguras dan menutup mendaur ulang
Bersihkan sarang nyamuk dan jentik
Budayakan PSN Keluarga Sejahtera
Indonesia sehat Indonesia jaya
Budayakan PSN Keluarga Sejahtera
Indonesia sehat Indonesia jaya



Mars Nusantara Sehat


Mars Nusantara Sehat

Kami generasi muda bangsa
Menyatukan tekad padukan tenaga
Membangun Indonesia dari pinggiran bersama-sama
Demi mewujudkan bangsa yang kuat
Jiwa raga serta ingkungan yang sehat
Janji bakti kami kepada bangsa Indonesia Raya
Mari bersama-sama masyarakat semua
Budayakan perilaku hidup bersih sehat
Bersatu kita bergandeng tangan
Meningkatkan pelayanan kesehatan
Bangkitkan semangat meraih asa nusantara sehat
Bangkitkan semangat meraih asa nusantara sehat






Hyme Poltekkes Kemenkes Yogyakarta



Hyme Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Politeknik Kesehatan Yogyakarta
Mengemban Amanah
Tridarma perguruan tinggi untuk negara
Berlandaskan Pancasila
Kembangkan potensi yang berbudaya
Bangsa sehat negara kuat
Kita maju bersama
Tegakkan satu tujuan
Raih masa depan cerah
Dengan satu harapan jadi kenyataan
Politeknik Kesehatan Yogyakarta tetap jaya







Senin, 26 Maret 2018

Mars Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta

Mars Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta

Kami Insan muda Indonesia
Laksanakan tugas mulia
Harumkan nama bangsa dan negara
Seharum melati mewangi
Tiada kamu tiada kami
Yang ada kita bersama
Politeknik Kesehatan Yogyakarta
Siap membangun demi negara
Berjiwa dinamis penuh darmabakti
Demi nusa bangsa Indonesia
Trampil dalam cita membangun negara
Utamakan Kesehatan
Kita insan sama marilah berlomba
Menuju masa depan bangsa
Sadar tanggungjawab mari kita wujudkan
Politeknik Kesehatan Yogyakarta
Sumber : http://midwifesari.blogspot.co.id/2014/09/mars-poltekkes-kemenkes-yogyakarta.html

Informasi Program Studi. Apasih Diploma itu?


1.   Diploma (dari bahasa Yunani Kuno diploma, artinya “kertas terlipat”) adalah sertifikat atau akta yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan seperti kolase atau universitas, yang berisi pernyataan bahwa penerimanya telah berhasil menyelesaikan program studi tertentu.
2.   Diploma adalah jenjang pendidikan vokasi.
3.   Pendidikan vokasi di Indonesia pada umumnya terdapat di perguruan tinggi politeknik
dan akademi, meskipun juga terdapat di perguruan tinggi umum seperti universitas, institut, dan sekolah tinggi.
4. Program Diploma terdiri dari:
a.    Program Diploma I
b.    Program Diploma II
c.    Program Dipoma III
d.    Program Diploma IV

5. Perbedaan Program Diploma I, II, II, dan IV:
a.     Program diploma I diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat rutin, atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifat-sifat maupun kontekstualnya di bawah bimbingan.
b.    Program diploma II diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat rutin, atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifat-sifat maupun kontekstualnya secara mandiri, baik dalam bentuk pelaksanaan maupun tanggungjawab pekerjaannya.
c.     Program diploma III diarahkan pada lulusan yang menguasai kemampuan dalam bidang kerja yang bersifat rutin maupun yang belum akrab dengan sifat-sifat maupun kontekstualnya, secara mandiri dalam pelaksanaan maupun tanggungjawab pekerjaannya, serta mampu melaksanakan pengawasan dan bimbingan atas dasar ketrampilan manajerial yang dimilikinya. Dahulu jenjang diploma III ini dikenal dengan sebutan Sarjana Muda.
d.    Program diploma IV diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks, dengan dasar kemampuan profesional tertentu, termasuk ketrampilan merencanakan, melaksanakan kegiatan, memecahkan masalah dengan tanggungjawab mandiri pada tingkat tertentu, memiliki ketrampilan manajerial, serta mampu mengikuti perkembangan, pengetahuan, dan teknologi di dalam bidang keahliannya.

6. Sebutan profesional (yang di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan) bagi lulusan Diploma yaitu:
a.    Ahli Pratama bagi lulusan program Diploma I
b.    Ahli Muda bagi lulusan program Diploma II
c.    Ahli Madya bagi lulusan program Diploma III
d.    Sarjana Sains Terapan bagi lulusan program Diploma IV

7.  Program Diploma IV setara dengan Program S1 (Strata 1). Perbedaan program Diploma IV dengan S1 yaitu jika S1 memiliki orientasi kurikulum yang menekankan teori dan diharapkan bisa mengembangkan ilmu pengetahuan yang ia geluti sesuai bidangnya. Namun berbeda dengan Diploma IV yang berada di jalur vokasi dan memiliki orientasi kurikulum yang menekankan praktik, diharapkan bisa memiliki kemampuan praktis dan wawasan tentang kerja lapangan yang lebih mantap sehingga sangat mudah untuk masuk dunia kerja. Setara tapi tak sama. Sederajat tetapi memiliki arah yang berbeda.
8. Program diploma memiliki beberapa karakteristik seperti :
a.    Mata kuliahnya bertujuan memberikan skill/vokasional
b.    Masa studi 1 tahun (D1), 2 tahun (D2) dan 3 tahun (D3)
c.    Membekali praktik lebih banyak
d.    Tugas akhir berupa kerja praktik dan laporan
e. Melahirkan tenaga terampil berkualifikasi pendidikan tinggi formal ke dunia usaha/industri
f.  Bergelar Ahli Pratama/A.P. (D1), Ahli Muda/A.Ma (D2) atau Ahli Madya/A.Md. (D3), Sarjana Sains Terapan/S.Tr. (D4)
9. Akreditasi program studi diploma adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen program studi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program akademiknya.
9. Aspek-aspek pelaksanaan akreditasi program studi diploma yaitu:
a.    Standar akreditasi program studi diploma yang digunakan sebagai tolok ukur dalam mengevauasi dan menilai mutu kinerja, keadaan dan perangkat kependidikan program studi diploma.
b.    Prosedur akreditasi program studi diploma yang merupakan tahap dan langkah yang harus dilakukan dalam rangka akreditasi program studi diploma.
c.    Instrumen akreditasi program studi diploma yang digunakan untuk menyajikan data dan informasi sebagai bahan dalam mengevaluasi dan menilai mutu program studi diploma, disusun berdasarkan standar akreditasi yang berlaku.
d.    Kode etik akreditasi program studi diploma yang merupakan aturan main untuk menjamin kelancaran dan objektivitas proses dan hasil akreditasi program studi diploma.
10. Standar akreditasi program studi diploma mencakup standar tentang komitmen program studi diploma terhadap kapasitas institusional ( institusional capacity ) dan komitmen terhadap efektivitas program pendidikan ( educational effectiveness ), yang dikemas dalam tujuh standar akreditasi, yaitu :
a.    Standar 1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian
b.    Standar 2. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu
c.    Standar 3. Mahasiswa dan lulusan
d.    Standar 4. Sumber daya dan manusia
e.  Standar 5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
b.   Standar 6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
c.   Standar 7. Penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama

Referensi:
 










































Kuliah Kesehatan? Analis Kesehatan aja!


"Mau lanjut kuliah dimana?"
"belum tau, maunya sih di kesehatan"
"wah...? dokter? perawat? bidan?"

helooooowwww kesehatan gak itu aja kali *mojok*
kuliah kesehatan itu banyak banget ya. mulai dari dokter umum, dokter spesialis, perawat, perawat gigi, perawat anestesi, farmasi, kesehatan lingkungan, ilmu gizi, kebidanan, bahkan yang propek atau peluang kerja nya masih luasss bgt itu Analis Kesehatan!

sewaktu SMA aku juga blm tau apa itu analis kesehatan. aku pernah diberitahu, kuliah itu tujuannya untuk cari kerja, bangun relasi, dan cari pengalaman sebanyak mungkin. jadilah ku cari-cari apasih jurusan kesehatan yang sekiranya bisa aku masuki, bisa aku jalani, dan yang pasti aku mampu juga.


cukup deh informalnya. nih sudah aku rangkumin beberapa informasi terkait Jurusan Analis Kesehatan. cek cek :))


1.    Analis Kesehatan adalah profesi yang bekerja pada sarana kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan, pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor-faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.

2.  Menurut KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200Analis Kesehatan atau disebut juga Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan adalah tenaga kesehatan dan ilmuan berketerampilan tinggi yang melaksanakan dan mengevaluasi prosedur laboratorium dengan memanfaatkan berbagai sumber daya.

3. Di Indonesia memang lebih sering dikenal dengan istilah Analis Kesehatan, sedangkan dunia internasional menggunakan istilah Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan.

4. Teknologi Laboratorium Kesehatan (internasional: Medical Laboratory Science/Technology) adalah disiplin ilmu kesehatan yang memberikan perhatian terhadap semua aspek laboratoris dan analitik terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia serta ilmu kesehatan lingkungan.(KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200)

5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan Teknologi Laboratorium Medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

6. Tugas Pokok Analis Kesehatan
Melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunologi-serologi, toksikologi, kimia lingkungan, kimia makanan-minuman, kimia air, patologi anatomi, biologi dan fisika.

7. Fungsi Analis Kesehatan
-       Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen
-       Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan spesimen
-       Mengoperasikan dan memelihara peralatan/ instrumen laboratorium
-       Mengevaluasi data laboratorium
-       Mengevaluasi teknik, instrumen, dan prosedur baru laboratorium secara efektif dan efisien
-       Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium
-       Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknik kelaboratoriuman
-       Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan
8. Peran Analis Kesehatan
-       Pelaksanaan teknis dalam pelayanan laboratorium kesehatan.
-       Penyelia teknis operasional laboratorium kesehatan
-       Peneliti dalam bidang laboratorium kesehatan
-       Penyuluh dalam bidang laboratorium kesehatan (Promotion Health Laboratory)
-       Kewajiban Analis Kesehatan
-       Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen.
-       Melaksanakan uji analitik terhadap reagen maupun terhadap spesimen, yang berkisar dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks.
-       Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium dari yang sederhana sampai dengan yang canggih.
-       Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji.
-       Mengevaluasi teknik, instrumen dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya.
-       Membantu klinisi dalam pemanfaatan yang benar dari data laboratorium untuk memastikan seleksi yang efektif dan efisien terhadap uji laboratorium dalam menginterpretasi hasil uji.
-       Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium.
-       Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang Teknik kelaboratoriuman.
-       Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan.


9. Kemampuan Yang Harus Dimiliki Analis Kesehatan
-       Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan fungsinya di laboratorium kesehatan.
-       Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan spesimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
-       Keterampilan dalam melaksanakan prosedur laboratorium.
-       Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan pemakaian alat dengan benar.
-       Keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.
-       Keterampilan dalam pembuatan uji kualitas media dan reagen untuk pemeriksaan laboratorium.
-       Pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian mutu dan prosedur laboratorium.
-       Kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil uji.
-       Keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu spesimen, sebelum melaporkan hasil uji.
-       Keterampilan dalam menginterpretasi hasil uji.
-       Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangnya

10.  Standar Profesi Analis Kesehatan
-       Dasar Hukum : Kepmenkes RI No : 370/Menkes/SK/III/2007
-       Merupakan dasar kewenangan bagi seorang tenaga Analis Kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan profesionalnya di Laboratorium Kesehatan
-       Acuan standar kompetensi yang digunakan dalam standar pendidikan, pelayanan, uji kompetensi


11.  Organisasi Profesi
Organisasi yang menaungi alumni Analis Kesehatan atau para Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan adalah PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia). Sedangkan organisasi yang menjadi wadah dan menjembatani pemikiran-pemikiran mahasiswa Analis Kesehatan adalah IMATELKI (Ikatan Mahasiswa Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia).

12. Prospek Kerja Analis Kesehatan
Banyak instansi dan perusahaan yang membutuhkan kompetensi seorang Analis Kesehatan, seperti Laboratorium Klinik Swasta, Rumah Sakit Pemerintah atau swasta, Laboratorium Kesehatan daerah, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Lab Forensik Kepolisian, Lembaga penelitian SAINS (LIPI, Biofarma), dosen. Analis Kesehatan ada yang bekerja di Laboratorium Patologi Anatomi yang memeriksa sampel berupa jaringan hasil operasi (histopatologi). Selain itu, banyak pula yang bekerja di industri makanan dan minuman, obat serta kosmetik karena dalam kurikulum pengajarannya terdapat mata kuliah Kimia Analitik, Kimia Makanan dan Minuman, serta Toksikologi.




Referensi :
http://www.medrec07.com/2015/01/definisi-analis-kesehatan.html diakses pada Sabtu, 19 Agustus 2017 pukul 21.18 WIB
Naskah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015